Menurut Tarjih Muhammadiyah, zakat penghasilan wajib dikeluarkan
jika total penghasilan bersih selama satu tahun mencapai nisab (85 gram emas). Zakat
yang dibayarkan adalah 2,5% dari penghasilan bersih.
Pendapatan Kotor Per Bulan (Gaji Pokok, Tunjangan, dll)
Kebutuhan Hidup Primer & Pengeluaran Rutin Per Bulan
Hutang / Cicilan Jatuh Tempo Bulan Ini (Opsional)
Status Zakat
Rp 0
Silakan masukkan angka untuk
melihat hasil.
Tunaikan Zakat Sekarang
Zakat maal (harta) dikeluarkan setahun sekali jika total harta
yang disimpan selama 1 tahun (Haul) mencapai batas Nishab (85 gram emas).
Uang Tunai / Tabungan / Deposito
Nilai Emas / Perak / Perhiasan Berharga
Nilai Saham / Investasi / Surat Berharga
Hutang Jatuh Tempo Tahun Ini (Opsional)
Status Zakat
Rp 0
Silakan masukkan angka untuk
melihat hasil.
Tunaikan Zakat Sekarang